Selasa, Oktober 15, 2013

BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban

BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban - Hai sahabat inner, sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat hari raya Idul Adha, mohon maaf lahir batin.

Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk mendengarkan gema takbir dan berbagi kebahagiaan, kuhususnya untuk kita yang beragama muslim di hari raya idul adha ini.

Kali ini saya akan berbagi informasi yang mungkin sudah basi dan telat, tapi mungkin akan bermanfaat, yaitu mengenai bahanya pemakaian tas plastik hitam dalam pengemsan daging kurban.

BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban
BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban

Tas Plastik Hitam Bisa Sebabkan Kanker


Pemerintah Kab. Sleman telah mengeluarkan larangan untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus daging kurban.

Selain itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun juga pernah mengeluarkan peringatan untuk tidak menggunakan tas platik berwarna hitam.

Kalaupun tetap digunakan, jangan digunakan sebagai wadah primer melainkan wadah sekunder.

"Kantong kresek warna hitam itu sebetulnya merupakan plastik daur ulang. Yang bahan dasarnya campuran dari berbagai macam plastik. Kita tidak tahu bahan plastik dari mana," kata Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Drs. Mustofa, M.Kes, Apt, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/10/2013).

"Karena asal usulnya tidak tahu, hendaknya tidak menggunakannya untuk kemasan yang kontak langsung atau primer dengan pangan," ujar Mustofa.

Dari pernyataan ketua BPOM diatas kita bisa tahu bahwa penggunaan tas plastik hitam tidak boleh langsung bersentuhan dengan sesuatu terutama dengan makanan.

Tapi anehnya, masih banyak ditemukan penggunaan tas plastik hitam yang masih digunakan oleh panitia kurban.

Ketua BPOM, Mustofa telah menjelaskan bahwa, campuran plastik-plastik itu bisa saja dari bekas pestisida, pembungkus limbah rumah sakit yang mengandung banyak mikroorganisme, atau untuk menyimpan logam berat.

Karena itulah, kantong kresek hitam tak dianjurkan baik itu untuk makanan padat atau cair. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, melarang menggunakan tas plastik hitam untuk membungkus daging kurban.

Tas plastik ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang sifarnya karsinogenik (memicu kanker). Zat-zat tersebut dikhawatirkan akan meresap ke dalam daging hewan kurban dan jika dikonsumsi dapat memicu kanker.

Jadi sudah selayaknya kita menghindari penggunaan tas platik hitam untuk membungkus makanan, agar kita dapat terhindar dari resiko terkena penyakit kanker tersebut.

Demikian informasi mengenai "BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban". Mudah-mudaha informasi ini dapat bermanfaat. Terimakasih

Sumber : Liputan6.com



Baca juga artikel menarik berikut ini :

Advertisement

Baca juga:

loading...